Ngawi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menemukan tiga partai politik (parpol) belum memenuhi syarat (BMS) dari tujuh parpol yang telah menjalani verifikasi faktual terkait dengan struktur kepengurusan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024.Divisi Teknis KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat mengatakan bahwa ketiga parpol tersebut tidak memenuhi syarat jumlah anggota parpol yang menjadi sampling. Selain itu, juga diperlukan perbaikan di bagian pengurusnya."Di Ngawi terdapat tujuh parpol yang harus dilakukan verifikasi faktual untuk ...